Penelitian Sejarah


A.      Metode dan Metodologi
Pengertian metode dan metodologi mempunyai hubungan erat meskipun tetap ada perbedaan. Pengertian metode pada umumnya adalah menurut kamus Webster’s Third New International Dictionary of the English Language (Sjamsuddin, 2007, hal. 12-13):
  1. Suatu prosedur atau proses untuk mendapatkan suatu objek
  2. Suatu disiplin atau sistem yang acapkali dianggap sebagai suatu cabang logika yang berhubungan dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan ke dalam atau eksposisi dari beberapa subjek.
  3. Suatu prosedur, teknik, atau cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai oleh atau yang sesuai untuk suatu ilmu (sains), seni, atau disiplin tertentu.
  4. Suatu rencana sistematis yang diikuti dalam menyajikan materi untuk pengajaran.
  5. Suatu cara memandang, mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada materi-materi artistik: 1) suatu cara, teknik, atau proses dari atau untuk melakukan sesuatu; 2) suatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik.


Sementara menurut kamus The New Lexicon (1989:628) dalam (Sjamsuddin, 2007, hal. 14) memberikan gambaran tentang pengertian metodologi yaitu suatu cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang digunakan dalam sains.
Berkaitan dengan Sejarah, Sartono Kartodidjo dalam (Sjamsuddin, 2007, hal. 14) membedakan metode sebagai bagaimana memperoleh pengetahuan (how to know) dan metodologi sebagai mengetahui bagaimana harus mengetahui (to know how to know), sehingga dalam metode sejarah adalah bagaimana mengetahui sejarah dan metodologinya adalah mengetahui bagaimana mengetahui sejarah. Pendapat lain mengenai metode sejarah adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bahan, kritik, interpretasi, dan penyajian sejarah (Kuntowijoyo, 1995, hal. xii). Dari beberapa definisi para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa metode sejarah merupakan suatu metode yang digunakan dalam proses penelitian terhadap sumber-sumber masa lampau yang dilakukan secara kritis-analitis dan sistematis dan disajikan secara tertulis.

B.       Fakta Sejarah
Fakta adalah hasil dari seleksi data yang terpilih. Fakta menunjukkan terjadinya suatu peristiwa di masa lampau. Fakta berasal dari bahasa latin, factus dan facerel, yang artinya selesai atau mengerjakan. Fakta sejarah adalah fakta – fakta yang berhubungan langsung dengan peristiwa sejarah yang kita teliti. F. J. Tigger mendefinisikan fakta adalah sebagai hasil penyelidikan secara kritis yang ditarik dari sumber – sumber dokumenter (Sidi Gazalba, 1981).
Sementara Louis Gottchalk mengartikan fakta sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari sumber sejarah yang dipandang kredibel, setelah diuji secara seksama dengan metode sejarah. Dari pandangan sejarah itu menunjukkan bahwa fakta dalam sejarah adalah rumusan atau kesimpulan yang diambil dari sumber sejarah atau dokumen. Fakta sejarah dibagi menjadi fakta lunak, fakta keras, inferensi dan opini. Berikut adalah penjelasan masing-masing
1.   Fakta Lunak
Fakta lunak merupakan fakta yang masih perlu dibuktikan dengan dukungan fakta – fakta lain. Para sejarawan melalui penelitian sumber – sumber sejarah mencoba mengolah sehingga bisa dimengerti. Tetapi bisa saja bahwa apa yang dianggap sebagai fakta belum tentu diterima oleh orang lain, sehingga tidak jarang masih mengundang perdebatan. Contohnya peristiwa supersemar merupakan fakta lunak karena masih dalam perdebatan.




2.   Fakta Keras
Fakta keras adalah fakta – fakta yang biasanya sudah diterima sebagai sesuatu peristiwa yang benar, yang tidak lagi diperdebatkan. Fakta ini sering disebut “fakta keras”, fakta yang sudah mapan (established) dan tidak mungkin dipalsukan lagi. Contohnya peristiwa proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan faakta yang tidak bisa diubah lagi.


3.   Inferensi
Inferensi merupakan ide – ide sebagai benang merah yang menjembatani antara fakta yang satu dengan fakta yang lain. Ide atau gagasan ini dapat dimasukkan dalam kategori fakta, tetapi masih cukup lemah. Karena inferensi tidak lebih dari suatu pertimbangan logis yang menjelaskan pertalian antara fakta – fakta.
4.   Opini
Opini mirip dengan inferensi, tetapi opini ini lebih bersifat pendapat pribadi / perorangan. Karena pendapat pribadi maka tidak didasarkan pada konsideran umum. Sedangkan salah satu benntuk informasi sejarah, opini merupakan penilaian (value judgment) atau sangkaan pribadi.
Berdasarkan bentuknya fakta sejarah dibagi menjadi 3, yaitu : fakta mental, fakta social, dan artefak
1.   Fakta mental
Fakta mental adalah kondisi yang dapat menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin, kerohanian, dan sikap yang mendasari suatu karya cipta. Jadi fakta mental bertalian dengan perilaku, ataupun tindakan moral manusia yang mampu menentukan baik buruknya kehidupan manusia, masyarakat, dan Negara misalnya, mental orang Aceh yang keras dan tak mudah menyerah, mengakibatkan pihak Belanda kewalahan dalam menghadapi perlawanannya.



2.   Fakta Sosial
Fakta sosial adalah fakta sosial yang berdimensi sosial, yakni kondisi yang mampu menggambarkan tentang keadaan sosial, suasana zaman dan sistem kemasyarakatan, misalnya interaksi (hubungan)antarmanusia, contoh pakaian adat, atau pakaian kebesaran raja. Jadi fakta sosial berkenaan dengan kehidupan suatu masyarakat, kelompok masyarakat atau suatu Negara yang menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis serta komunikasi yang terjaga baik. Misalnya, bangunan arsitektur Eropa di kota Indonesia. Ini menandakan Bahwa di kota bersangkutan pernah di tempati oleh orang-orang asal Eropa yang membangun rumah yang beraksitektur dan tidak jauh beda dengan negara asalnya.


3.   Artefak
Adalah semua benda baik secara keseluruhan atau sebagian hasil garapan tangan manusia, contohnya candi, patung, dan perkakas.

C.   Penelitian Sejarah
Menurut Thomas Jefferson, dalam penulisan sejarah. Penelitian sejarah adalah salah satu penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data secara sistematik, berkaitan dengan kejadian masa lalu untuk menguji hipotesis yang berhubungan dengan faktor-faktor penyebab, pengaruh atau perkembangan kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang (Sukardi, 2003, hal. 203). Menurut (Sjamsuddin, 2007, hal. 13) penelitian sejarah berhubungan dengan suatu prosedur, proses, atau teknik yang sistematis dalam penyidikan suatu disiplin ilmu tertentu untuk mendapatkan objek (bahan-bahan) yang akan diteliti (Sjamsuddin, 2007, hal. 13). Menurut Sjamsuddin (2007, hal. 89) paling tidak ada enam tahap yang harus ditempuh dalam penelitian sejarah yaitu:
  1. Memilih topik yang sesuai
  2. Mengusut semua evidensi (bukti) yang relevan dengan topik
  3. Membuat catatan tentang apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika penelitian sedang berlangsung dengan membuat system card, fotokopi, komputer dan internet.
  4. Mengevaluasi secara kritis semua bukti yang telah dikumpulkan (kritik sumber)
  5. Menyusun hasil-hasil penelitian (catatan fakta-fakta) ke dalam suatu pola yang benar dan berarti yaitu sistematika tertentu yang telah disajikan sebelumnya.
  6. Menyajikannya dalam suatu cara yang menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin.



Penelitian sejarah pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah, merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Tahapan historiografi merupakan kegiatan penulisan hasil penelitian. Gambar 5.1 menggambarkan metode Sejarah sebagai berikut:



a.   Heuristik
Heuristik adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti mengenai sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber (Sobana Hs, 2008, hal. 4). Menurut Carrard (1992) dan Gee (1950) dalam(Sjamsuddin, 2007, hal. 86) heuristik (heuristics) merupakan sebuah kegiatan mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data-data/materi sejarah/evidensi sejarah. Tahap heuristik ini banyak menyita waktu, biaya, tenaga, pikiran dan perasaan karena apabila kita mendapatkan yang dicari maka serasa mendapatkan harta karun, sementara jika sudah bersusah payah mencari sumber tetapi tidak berhasil maka rasa frustasi akan muncul.
Sumber-sumber sejarah dapat ditemukan di perpustakaan, arsip dan museum, dimana kekayaan perpustakaan, arsip dan museum dapat diketahui dari petunjuk-petunjuk, indeks, bibliografi, katalog, majalah, dan jurnal serta brosur yang meminformasikan kepada sejarawan, peneliti, pengunjung apa saja yang tersedia dalam perpustakaan, arsip atau museum itu yang berhubungan dengan literatur atau dokumen sejarah. Pengetahuan praktis mengenai petunjuk-petunjuk atau indeks-indeks ini dan bagaimana menggunakan perpustakaan dan arsip adalah syarat mutlak bagi penelitian sejarah. Pengetahuan tersebut muncul biasanya selama proses pengumpulan materi itu berlangsung (Sjamsuddin, 2007, hal. 121).








b.   Kritik
Kritik adalah sebuah kegiatan pengujian secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan, untuk memperoleh otentisitas dan dan kredibilitas. Tujuan utama kritik sumber adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data sebaiknya dicatat dalam lembaran lepas (sistem kartu), agar memudahkan pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan.
Kritik sumber dilakukan setelah peneliti berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam penelitiannya dan tidak menerima begitu saja apa yang tercantum dan tertulis pada sumber-sumber tersebut dan menyaringnya secara kritis terutama sumber pertama (Sjamsuddin, 2007, hal. 131). Kritik sumber dilakukan dilakukan baik terhadap bahan materi maupun terhadap substansi (isi) sumber. Dalam metode sejarah dikenal dengan cara melakukan kritik eksternal dan kritik internal.
1)       Kritik eksternal
Kritik eksternal adalah cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek luar dari sumber sejarah (Sjamsuddin, 2007, hal. 132). Sebelum sumber-sumber sejarah dapat digunakan dengan aman, menurut Lucey (1984) ada lima pertanyaan yang harus dijawab dengan memuaskan (Sjamsuddin, 2007, hal. 133) yaitu:
  1. Siapa yang mengatakan?
  2. Apakah kesaksian tersebut telah diubah?
  3. Apa yang dimaksud sumber dengan kesaksiannya?
  4. Apakah orang yang memberikan kesaksian itu seorang saksi mata (witness) yang kompeten (mengetahui fakta yang sebenarnya)
  5. Apakah saksi mengatakan fakta yang sebenarnya (truth) dan memberikan fakta yang diketahui?





Fungsi kritik eksternal adalah memeriksa sumber sejarah atas dasar dua hal pertama dan menegakkan sedapat mungkin otentisitas dan integritas dari sumber tersebut. Kritik eksternal juga harus memperhatikan otentisitas (authenticity), deteksi sumber palsu, integritas dan penyuntingan. Sebuah sumber sejarah (catatan harian, surat, buku) adalah otentik atau asli jika itu benar-benar produk dari orang yang dianggap sebagai pemiliknya (atau dari periode yang dipercayai sebagai masanya jika tidak mungkin menandai pengarangnya).
Langkah yang dilakukan dalam menegakkan otentisitas adalah mengidentifikasi penulis. Kadang-kadang penulis tidak dapat ditandai karena banyak dokumen dan penerbitan pertama-tama muncul tidak menggunakan nama samaran dan penelitian kemudian dapat saja berhasil mengidentifikasi beberapa penulisnya. Belum ada aturan yang benar-benar baku untuk memutuskan berapa banyak yang harus dibuktikan sebelum sebuah sumber dapat diterima sebagai sesuatu yang asli, namun semakin banyak yang diketahui tentang dokumen tersebut, semakin banyak pula yang dapat digunakan oleh peneliti dari sumber tersebut (Sjamsuddin, 2007, hal. 134-137).
Keahlian dalam mendeteksi sumber asli diperlukan mengingat kecanggihan teknologi modern yang memudahkan para pemalsu dokumen untuk melakukan operasinya. Banyak dokumen rahasia negara terutama yang sedang konflik dijajakan oleh para pemalsu kepada pihak yang berkepentingan dikatakan asli padahal palsu (Sjamsuddin, 2007, hal. 137). Dalam mendeteksi sumber maka haru diperhatikan kriteria fisik (jenis kertas, tinta, cat), garis asal usul dokumen, tulisan tangan, dan isi dari sumber.
Setelah mendeteksi sumber maka selanjutnya harus diketahui integritasnya. Integritas disini dapat diartikan bahwa sumber mempunyai otentisitas yang tetap jika kesaksian yang asli tetap terpelihara tanpa ubah-ubahan mensikipun ditransmisikan dari masa ke masa (Sjamsuddin, 2007, hal.140). Ubahan dapat berupa penambahan, pengurangan, penghilangan atau penggantian dalam teks asli dan ini mungkin saja disengaja atau tidak disengaja dalam sumber asli atau dalam salinan aslinya. Ubahan yang sering terjadi diakibatkan oleh kekeliruan dalam menyalin sehingga secara substansional dapat mengubah arti sebuah teks. Untuk mencegah kekeliruan tersebut perlu dilakukan kolasi yaitu membandingkan manuskrip asli dengan salinan oleh seseorang yang membaca naskah asli dan sejarawan mengikuti naskah salinannya. Jika integritasnya terjaga maka dapat dikatakan fakta dari kesaksian (fact of testimony) telah ditegakkan bagi sejarawan (Lucey dalam (Sjamsuddin, 2007, hal. 140)).
Dokumen yang diedit secara sembarangan dapat merusak banyak sumber sejarah. Dokumen memang harus diedit sebagaimana aslinya dan jika ada perubahan, penyunting harus memberitahukan pembacanya. Aplikasi dari aturan-aturan sederhana ini menuntut kerajinan yang diteliti dan penyunting dapat menggunakan tanda-tanda tertentu dalam mengoreksi kesalahan ejaan, istilah, ataupun nama yang dibuat oleh penulis asli (Sjamsuddin, 2007, hal. 143).

2). Kritik Internal
Kritik internal merupakan kebalikan dari kritik eksternal dengan menekankan aspek dalam yaitu isi dari sumber, yaitu kesaksian (testimony) (Sjamsuddin, 2007, hal. 143). Setelah fakta kesaksian ditegakkan melalu kritik eksternal, tiba giliran sejarawan untuk mengadakan evaluasi terhadap kesaksian tersebut apakah reliable atau tidak. Hal yang perlu diperhatikan dari kritik internal adalah:

a)   Arti sebenarnya dari kesaksian
Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya dari perkataan yang dikemukakan oleh saksi apakah diartikan harfiah atau sesungguhnya (real) . Arti harfiah adalah pengertian gramatikal yang berarti menurut huruf yang tertulis. Sementara arti yang sesungguhnya adalah arti yang tersirat dari balik huruf yang ditulis. Mungkin dalam sebuah tulisan sejarah sumber tersebut menggunakan kalimat metafora sehingga peneliti harus tahu arti yang sesungguhnya.
b)  Kredibilitas kesaksian.
Kredibilitas (keterpercayaan) seorang saksi harus memperhatikan bagaimana kemampuan saksi untuk mengamati, bagaimana kesempatannya untuk mengamati teruji dengan benar atau tepat, bagaimana jaminan bagi kejujurannya, bagaimana kesaksiannya itu dibandingkan dengan saksi-saksi yang lain. Dalam membandingkan satu sumber dengan sumber-sumber lain untuk kredibilitas, terdapat tiga kemungkinan yaitu sumber-sumber lain dapat cocok dengan sumber yang dibandingkan, berbeda dengan sumber atau malah tidak menyebutkan apa-apa (Sjamsuddin, 2007, hal. 151-152)
c)   Sumber-sumber yang sesuai (concurring sources)
Sumber dikatakan kredibel apabila sumber yang lain sesuai dengan kesaksiannya baik secara independen maupun dependen. Penyesuaian kesaksian dari saksi independen dan dapat dipercaya yang dapat menegakkan kredibilitas suatu sumber tertentu.
d)  Sumber-sumber yang berbeda (disseting sources).
Perbedaan kesaksian sumber lain terhadap satu sumber tidak begitu saja dapat membatalkan kesaksian dari sumber yang dibicarakan. Tetapi tergantung dari tingkat perbedaannya. Pada beberapa kondisi tertentu perbedaan sudah dapat diperkirakan namun kembali kepada kecerdasan peneliti dalam menghadapi perbedaan tersebut dan komplikasi-komplikasi yang muncul akibat perbedaan sehingga dapat ditemukan juga benang merahnya.

c. Historiografi
Sesudah menyelesaikan langkah-langkah pertama dan kedua berupa heurestik dan kritik sumber, maka langkah selanjutnya adalah menghasilkan karya historiografi yang merupakan penafsiran dan pengelompokkan fakta-fakta dalam berbagai hubungan juga membuat formulasi serta presentasi hasil-hasilnya sehingga akan menggamparkan operasi-operasi sintetis yang menuntun dari kritik dokumen kepada penulisan teks yang sesungguhnya (Sjamsuddin, 2007, hal. 155). Tahap-tahap penulisan mencakup interprestasi, eksplanasi sampai kepada presentasi atau pemaparan sejarah sebenarnya yang merupakan satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
a) Penafsiran (Interpretasi)
Proses penulisan dilakukan karena ingin mencipta ulang dengan deskripsi dan narasi serta melakukan penafsiran (interpret) dengan menggunakan analisa dan berolritasi kepada problem. Teknik analisis deskripsi narasi sering kali dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah lama, sedangkan teknik analisis dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah baru yang ilmiah (Sjamsuddin, 2007, hal. 158).
b) Penjelasan (Eksplanasi)
Dalam setiap pembahasan mengenai metodologi sejarah, penjelasan merupakan satu pusat utama yang menjadi sorotan. Penjelasan menurut D.H. Fischer berarti membuat terang, jelas dan dapat dimengerti dengan menggunakan: what (apa), how (bagaimana), when (kapan), where (dimana) dan who (siapa) (Sjamsuddin, 2007, hal. 190). Seringkali eksplanasi disamakan dengan deskripsi padahal sebenarnya keduanya dapat dibedakan. Deskripsi hanya penyebutan fakta saja, sementara penjelasan menuntut jawaban yang analitis-kritis yang akhirnya bermuara pada suatu penjelasan atau keterangan sintesis sejarah. Sejarah yang sebenarnya adalah jika dapat menjelaskan atau memberikan jawaban tentang why (mengapa). Jadi bukan sekedar what, when, where dan who tapi lebih kepada why-what, why-when, why-where dan why-who. Sebagai contoh misalnya fakta sejarah mengenai Proklamasi Kemerdekaan yang diucapkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi oleh Ir. Sukarno. Dalam deskripsi, peneliti cukup menjawab apa (Proklamasi Kemerdekaan), kapan (tanggal 17 Agustus 1945 jam 10), dimana (Jakarta) dan siapa (Ir. Sukarno). Tetapi dalam eksplanasi harus dapat menjawab, mengapa Proklamasi Kemerdekaaan diucapkan (why-what), mengapa Sukarno yang mengucapkan bukan Hatta (why-who), mengapa tanggal 17 Agustus 1945 bukan tanggal yang lainnya (why-when), dan mengapa di Jakarta bukan kota-kota lain di Indonesia (why-where). Jadi semuanya menuntut keterangan, penjelasan yang kalau ditulis dapat menghasilkan buku yang tebal bukan hanya sekedar jawaban faktual (Sjamsuddin, 2007, hal. 191-192).
Tetapi tanpa deskripsi faktual mustahil dapat membuat sebuah eksplanasi sejarah sebab eksplanasi tanpa fakta adalh fantasi. Hubungan antara keduanya adalah hubungan yang saling melengkapi dan tidak dapat berdiri sendiri. Seperti mobil dengan bahan-bahan pembuat mobil. Tidak akan ada mobil (eksplanasi) kalau tidak ada bahan-bahan pembuatnya seperti mesin, kaca, baja, ban, jok dan sebagainya (deskripsi fakta). Dalam bentuk yang paling sederhana, dengan merangkaikan komponen-komponen itu dalam suatu sintesis akan menghsilkan suatu penjelasan mengapa dan/atau bagaimana peristiwa sejarah terjadi (Sjamsuddin, 2007, hal. 193).
Terdapat beberapa model penjelasan sejarah seperti yang terlihat pada tabel 1.

Tabel 1.


 
c) Penyajian (Ekspose)                                       
Dalam penulisan sejarah, wujud dari penulisan itu merupakan paparan, penyajian dan presentasi yang sampai kepada dan dibaca oleh para pembaca dan pemerhati sejarah. Paling tidak secara bersamaan digunakan tiga bentuk teknik dasar menulis yaitu deskripsi, narasi dan analisis. Sehubungan dengan hal tersebut maka penyajian sejarah dapat dilakun dengan tiga cara yaitu deskriptif naratif, sejarah analitis-kritis dan gabungan deskriptif-naratif dan analitis kritis (Sjamsuddin, 2007, hal. 236-238).
Sejarah yang bersifat naratif mempunyai beberapa sebutan seperti sejarah populer dan sejarah peristiwa karena terlalu menyandarkan diri kepada peristiwa-peristiwa atau sejarah lama dimana sejarawan dianggap sebagai narator yang ditulis pada bagian luarnya saja dan tidak memiliki arti. Penyajian sejarah yang bersifat analitis kritis dianggap sebagai sejarah akademik dengan orientasinya pada problema dan struktur. Pemaparan untuk jenis ini umumnya terdapat pada karya tulis ilmiah sepeti tesis dan disertasi. Namun cara ini dianggap terlalu kaku dan tidak historis. Sementara gabungan deskriptif naratif dan analitis kritis merupakan proses integrasi peristiwa yang naratif dengan struktur yang analitis.
2.       Penulisan Sejarah


Dari tulisan pada gambar 6, Thomas Jefferson mengemukakan bahwa menulis sejarah membutuhkan waktu yang panjang, melakukan pengamatan seumur hidup, penyelidikan, tenaga dan koreksi secara terus menerus. Dalam menulis sejarah materi tidak mudah ditemukan jika memori/ ingatan sudah membusuk/rusak.
Menulis sejarah merupakan kegiatan intelektual dan cara yang utama untuk memahami sejarah. Ketika serawan memasuki tahap menulis, maka segala daya pikirannya dikerahkan, bukan saja keterampilan teknis penggunaan kutipan dan catatan, tetapi yang terutama penggunaan pikirn-pikiran kritis dan analisisnya sehingga menghasilkan suatu sintesis dari seluruh hasil penelitiannya atau penulisan utuh yang disebut historiografi. Menulis karya sejarah baik itu makalah singkat ataupun buku tebal sebenaranya merupakan suatu paduan antara kerja seni karena menggunakan bahasa dengan berbagai gaya yang disukai atau dikuasai dan kemampuan berpikir kritis, analitis dan sintesis. Para peneliti sejarah dituntut kemampuan dan keterampilan menulis, karena harus mengkomunikasikan hasil penelitian atau temuan tersebut kepada umum.
Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya di atas maka penulisan sejarah diawali dengan penelitian sejarah yang mencakup bertanya, menentukan dan mencari sumber, kritik sumber, validasi informasi (kritik internal dan eksternal), interpretasi, rekonstruksi (dari tahapan heuristik dan kritik sumber, lalu dibangun suatu rangkaian cerita sejarah) dan penulisan. Peserta didik tinggal mengikuti langkah-langkah penelitian sejarah untuk membuat penulisan sejarah dan menghasilkan sebuah tulisan sejarah, walaupun sederhana tetapi memenuhi kaidah penelitian sejarah.


UJI KOMPETENSI
Instrumen soal tes essay :

 Jawablah pertanyaan ini dengan singkat dan jelas:
  1. Apa yang dimaksud dengan metode?
  2. Apa perbedaan antara metode dan metodologi
  3. Jelaskan langkah-langkah penelitian sejarah
  4. Jelaskan prinsip 4 W + H?
  5. Dalam melakukan kritik, terdapat dua cara yaitu kritik eksternal dan kritik internal, jelaskan perbedaan antara keduanya.



DAFTAR PUSTAKA

Gottschalk, L. (1986). Mengerti Sejarah. Jakarta: Universitas Indonesia Press. Kuntowijoyo. (1995). Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya. Miftahuddin. (t.thn.). Menjadi Peneliti Sejarah. Dipetik Mei 18, 2013, dari staff uny website: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/miftahuddin-mhum/menulis-sejarah.pdf
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sjamsuddin, H. (2007). Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
Sobana Hs, A. (2008, Februari 12-14). Metode Penelitian Sejarah. Materi "Workshop Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan: Penulisan Karya Ilmiah dan Perekaman Data, hal. 1-17.
Sukardi. (2003). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.(2009). Jakarta.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANUSIA PURBA DI INDONESIA DAN DUNIA

HISTORIOGRAFI