Sumber Sejarah
A.
Pengertian dan kedudukan Sejarah
Sumber
sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk
jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin
yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia
dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan
yang benar dan bahan nyata yang dapat djadikan sebagai dasar kajian, analisis
atau kesimpulan.
Data
sejarah atau sumber sejarah juga mempunyai pengertian seluruh informasi yang
dapat dijadikan sebagai dasar untuk merekonstruksi atau menyusun kembali
peristiwa masa lalu. Pengunaan data atau sumber dalam belajar sejarah menjadi
sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi
pada masa lalu. Oleh karena itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi.
Peristiwa yang direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan
karya sastra seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data
atau sumber sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan
hasil khayalan penulis novel.
Informasi
yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang
terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu
terjadi. Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi
peristiwa masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dlengkapi dengan proses
bagaimana peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab
pertanyaan mengapa peristiwa itu terjadi.
B.
Jenis Sumber Sejarah
Data
atau sumber sejarah tersebut dibagi menjadi sumber tertulis, sumber lisan, dan
sumber benda. Berikut adalah penjelasan singkat terhadap masing-masing data
atau sumber sejarah tersebut beserta tempat untuk memperolehnya.
1.
Sumber tertulis
Sumber
tertulis adalah keterangan tentang peristiwa masa lalu yang disampaikan secara
tertulis dengan mengguakan media tulis sepeti batu dan kertas. Sumber terulis
dengan menggunakan batu disebut prasasti. Di Indonesia, sumber tertulis berupa
prasasti sangat banyak. Dari keterangan prasasti itulah kita mengetahui adanya
Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat.
Keduanya dipercaya sebagai kerajaan tertua di Indonesia, dan keduanya menganut
agama Hindu. Reflika sumber tertulis berupa prasasti tersebut kini tersimpan di
dalam Museum Nasional di Jakarta.
Penemuan
kertas menggantikan batu sebagai media penulisan. Informasi yang diiberikan
media kertas lebih banyak dan lebih lengkap bila dibandingkan media batu.
Tulisan pejabat VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda menjadi sumber
tertulis yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi masa lalu bangsa Indonesia
pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Informasi tertulis itu dapat berupa cerita,
laporan pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan, atau laporan pejabat kepada
atasanya tentang suatu peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Kini data atau
sumber tertlulis dengan menggunakan media kertas tersebut disimpan di dalam
Arsip Nasional Republik Indonesia.
2.
Sumber lisan
Data
atau sumber sejarah tidak semuanya ditulis. Banyak juga data atau sumber
sejarah yang tidak tertulis. Jenis data atau sumber sejarah ini disebut sbagai
data atau sumber lisan. Cara memperolehnya melalui teknik wawancara kepada
pelaku atau skasi sejarah.
Pelaku
sejarah adalah orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah.
Sebagai contoh pelaku sejarah dalam perjuangan kemerdekaan, proklamasi
kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September 1965, ataupun peristiwa reformasi
pada tahun 1998.
Saksi
sejarah ialah orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak
terlibat secara langsung. Misalnya petani yang menyaksikan pertempuran pada
masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar tempat tinggal Presiden
Sekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan pembacaan Proklamasi
Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang yang menyaksikan
sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi tahun 1998.
Arsip
Nasional Republik Indonesia memiliki banyak rekaman hasil wawancara mereka
terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran
sumber lisan.
Kelebihan dari penelitian sejarah
lisan :
a. Pengumpulan data dapat dilakukan
dengan adanya komunikasi dari dua arah (antara peneliti dengan tokoh) sehingga
jika ada hal yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan pada nara sumber.
b. Penulisan sejarah menjadi lebih
demokratis (terbuka) karena memungkinkan sejarawan untuk mencari informasi dari
semua golongan masyarakat (baik rakyat biasa sampai pejabat)
c. Melengkapi kekurangan data atau
informasi yang belum termuat dalam sumber tertulis atau dokumen
Kekurangan dari Sejarah
Lisan :
a. Keterbatasan daya ingat seorang
pelaku/saksi sejarah terhadap suatu peristiwa.
b. Memiliki subjektifitas yang tinggi
dikarenakan sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pelaku dan saksi
terhadap sebuah peristiwa. Sehingga mereka akan cenderung memperberbesar
peranannya dan menutupi kekurangannya.
3.
Sumber Benda
Sumber
benda disebut juga sebagai sumber corporal , yaitu sumber sejarah yang
diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan, misalnya, alat-alat atau
benda budaya, seperti kapak, gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan
patung. Sebagian sumber benda ini terdapat di museum, dan sebagiannya dapat
disaksikan langsung di lokasi, seperti Candi Prambanan, Candi Borobuduru, dan
lain sebagainya.
C.
Sifat Sumber Sejarah
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah tertulis dibagi
menjadi sumber primer dan sekunder.
Sumber
Primer
Sumber primer disebut juga sumber utama atau sumber asli.
Contoh sumber primer tertulis adalah arsip-arsip. Arsip dikatakan sebagai
sumber primer karena ditulis pada saat terjadinya peristiwa yang dilaporkan.
Dalam sumber lisan yang disebut sumber primer adalah informasi yang diberikan
oleh pelaku sejarah.
Sumber
Sekunder
Sumber sekunder disebut juga dengan sumber kedua. Contoh
sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis oleh sejarawan
berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan kesaksian langsung
pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan
D.
Dokumen, artefak, fosil dan
masyarakat
Sebelum
membicarakan lebih lanjut mengenai penggunaan dokumenter dalam penulisan
sejarah, maka perlu kiranya dijelaskan terlebih dahulu mengenai konsepsi atau
pengertian dari istilah dokumen itu sendiri. Kata dokumen berasal dari bahasa
latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian dari kata dokumen ini
menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua
pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah
sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan
terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua diperuntukan
bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian,
undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan
bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap
proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang
bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
G.J.
Renier, sejarawan terkemuka dari University College London, (1997;104) menjelaskan
istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama dalam arti luas, yaitu yang
meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan; kedua dalam
arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja; ketiga dalam arti
spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan surat-surat negara,
seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
Guba
dan Lincoln (dalam Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen yang
dibedakan dengan record. Definisi dari record adalah setiap pernyataan tertulis
yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa
atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun
film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan
seorang penyidik. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan seperti yang dikutip
Sugiyono (2005; 82) dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu,
bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang.
Dari
berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa dokumen
merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa
sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya
itu memberikan informasi bagi proses penelitian.
E.
Macam-macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008; 122) bahan dokumen itu
berbeda secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan
yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau
didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen
tersebut, Sartono Kartodirdjo (2008; 101) menyebutkan berbagai type seperti;
otobiografi, surat kabar, surat-surat pribadi, catatan harian, momorial,
kliping, dokumen pemerintah dan swasta, serta cerita roman (sejarah). Bahkan
untuk saat ini foto, tape, film, mikrofilm, disc, compact disk, data di server
/ flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya dapat dikatakan
sebagai bahan documenter.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli
mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya; Menurut Bungin
(2008; 123); dokumen pribadi dan dokumen resmi.
Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis
tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat
pribadi, otobiografi.
Dokumen Resmi terbagi
dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan
sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah,
buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan.
Menurut Sugiyono (2005; 82), berbentuk tulisan, gambar,
dan karya. Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera,
biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk gambar, seperti; foto,
gambar hidup, sketsa, dan lainnya. Bentuk karya, seperti; karya seni berupa
gambar, patung, film, dan lainnya.
Menurut E. Kosim (1988; 33) jika diasumsikan dokumen itu
merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber
resmi dan tak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan
oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi
formal dan sumber resmi informal. Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang
dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu
sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.
Studi
Dokumen Dalam Penelitian Sosial
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis metode yang
sering digunakan dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan dengan
teknik pengumpulan datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan dalam
lingkup kajian sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan oleh
lapangan ilmu sosial lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena sebagian
besar fakta dan data sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang berbentuk dokumenter.
Oleh karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius menjadikan studi dokumen dalam
teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian sosial kebanyakan diperoleh dari
sumber manusia atau human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan
tetapi ada pula sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen,
foto dan bahan statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti
sosial, posisinya dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab
pertanyaan; ”Apa tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang
dapat dikatakan dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu
ditulis?; Untuk siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003; 86)
Menurut Sugiyono (2005; 83) studi dokumen merupakan
pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian
kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin
tinggi jika melibatkan / menggunakan studi dokumen dalam metode penelitian
kualitatifnya. Hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “in
most tradition of qualitative research, the phrase personal document is used
broadly to refer to any first person narrative produce by an individual which
describes his or her own actions, experience, and beliefs”.
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan
data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis
dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap
mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan
penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang
partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif
umumnya bersifat induktif. Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga
dikenal tata cara pengumpulan data yang lazim, yaitu melalui studi pustaka dan
studi lapangan. Studi pustaka (berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan
dengan cara mengkaji sumber tertulis seperti dokumen, laporan tahunan,
peraturan perundangan, dan diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat
merupakan sumber primer maupun sekunder, sehingga data yang diperoleh juga
dapat bersifat primer atau sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan
terkait dengan situasi alamiah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara
bersentuhan langsung dengan situasi lapangan, misalnya mengamati (observasi),
wawancara mendalam, diskusi kelompok (Focused group discussion), atau terlibat
langsung dalam penilaian ( Djoko Dwiyanto, djoko_dwiy@ugm.ac.id).
Kajian dokumen merupakan sarana pembantu peneliti dalam
mengumpulkan data atau informasi dengan cara membaca surat-surat, pengumuman,
iktisar rapat, pernyataan tertulis kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan
lainnya. Metode pencarian data ini sangat bermanfaat karena dapat dilakukan
dengan tanpa mengganggu obyek atau suasana penelitian. Peneliti dengan
mempelajari dokumen-dokumen tersebut dapat mengenal budaya dan nilai-nilai yang
dianut oleh obyek yang diteliti. Pengumpulan dataperlu didukung pula dengan
pendokumen dengan foto, video, dan VCD. Dokumentasi ini akan berguna untuk
mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data sebaiknya dilakukan secara
bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan. Maksudnya, jika
nanti ada yang terbuang atau kurang relevan, peneliti masih bisa memanfaatkan
data lain. Dalam fenomena budaya, biasanya ada data yang berupa tata cara dan
perilaku budaya serta sastra lisan.
Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau
peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi
oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu,
logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata logam (anak panah, mata
panah, dll), terracotta dan tanduk binatang.
Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau
bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan
(observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah
semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda
alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat
bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah
(relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.
Fosil dalam bahasa latin :fossa yang berarti
"menggali keluar dari dalam tanah") adalah sisa-sisa atau bekas-bekas
makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa
hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan
beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu,
tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup.
Fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan
tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari
fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu arkeologi.
Secara singkat definisi
dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Sisa-sisa organisme.
b. Terawetkan secara alamiah.
c. Pada umumnya padat/kompak/keras.
d. Berumur
lebih dari 11.000 tahun.DAFTAR PUSTAKA
Kuntowijoyo, 1994. Metodologi
Sejarah. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
Marwati Djoened Poesponegoro &
Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional
Indonesia I – VII, Penerbit : Dep.
Pend. & Keb. - Balai Pustaka, Cet. 6, 1990
Taufik Abdullah
(Ed.). Indonesia dalam
Arus Sejarah. Jakarta:
Ichtiar Baru Van Hoeve, 2010
Komentar
Posting Komentar